H.KAMARUDDIN MINTA POLISI KOSONGKAN RUMAH DI JLN TINUMBU SETELAH DISEROBOT

TEGASNEWS.COM – MAKASSAR. Lelaki H.kamaruddin 65 tahun beralamat jln Tinumbu lr 142, kelurahan layang mengharapkan tindakan eksekusi dengan pengosongan dari pihak kepolisian , rumah’ dijln Tinumbu RW 01, RT, kelurahan pannampu, kecamatan Tallo Makassar yang telah diserobot paksa oleh perempuan Hapsah, beralamat jln Barukang no 2 RT 001, RW 001,ke lurahan Pannampu kecamatan Tallo .

Menurut H.kamaruddin didampingi pengacaranya Andi Pangerang SH, penyerobotan dan pencurian sejumlah barang barang yang jumlahnya sekitar 21 jenis barang, telah dilakukan sekitar bulan Pebruari 2024 oleh Hapsah , Harni dan Haris.
Atas dasar tindakan sewenang-wenang ini, H.Kamaruddin menunjuk Andi Pangerang selaku pengacaranya dengan surat laporan LP/B/492/111/2024/SPKT/RESTABESMKS/POLDA SULSEL.

Dijelaskan Andi Pangerang, kekuatan yang dimiliki H.Kamaruddin selaku ahli waris dari istrinya Marhuma adalah adanya Surat pernyataan pengoperan Hak, tanah dan bangunan yang terletak di jln Tinumbu, kelurahan Pannampu Rw 01, Rt 01,atas nama H.Sakka, selaku pihak pertama dan Marhuma ( istri H.Kamaruddin ) selaku pihak kedua .
Peralihan ini dilakukan 12 Desember 1990.

Dengan nomor LEGALISASI: 04/07/1/1991, yang ditanda tangani Camat Tallo Almarhum Drs Supomo Guntur, hari selasa 08-01 1991.

” Saat ini kasusnya masih terus bergulir dan polisi lewat satuan reserse kriminal berjanji turun lapangan melakukan pengecekan dan segera menuntaskannya.( Sopyan/Ah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like