TEGASNEWS.C9M – Makassar. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zainal Ibrahim, M.Si mewakili Walikota Makassar Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP di Gedung Keuangan BDK Ruangan Aula Tanjung Bara lantai 3 Jl. Urip Sonoharjo KM 4, selama 3 hari Kamis-Sabtu, 27-29 November 2025.
Kegiatan pelatihan ini diikuti Ketua dan Sekretaris Koperasi Kelurahan Merah Putih se Kota Makassar sebanyak 306 orang.

Sambutan Walikota Makassar yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zainal Ibrahim, M.Si mengatakan kita semua memahami bahwa koperasi merupakan sokoguru perekonomian bangsa dalam sejarah pembangunan ekonomi Indonesia, koperasi telah menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi dan menciptakan kesempatan usaha baru yang inklusif.
Kita berharap di Kota Makassar Koperasi Kelurahan Merah Putih memainkan peran strategis dalam memperkuat UMKM, meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendukung program percepatan ekonomi kerakyatan.

Namun koperasi hanya dapat berjalan dengan baik apabilah dikelola oleh pengurus yang kompeten, amanah, transparan dan memiliki integritas yang tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus mendorong peningkatan kapasitas pengurus koperasi termasuk melalui Diklat yang kita laksanakan pada hari ini.

Kegiatan ini bukan sekedar formalitas tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan koperasi yang benar-benar sehat, moderen, bertanggungjawab dan mampu berkembang ditengah-tengah persaingan ekonomi yang semakin dinamis.
Kita ini Koperasi Kelurahan Merah Putih bukan hanya terbentuk diatas kertas, bukan hanya terdaftar secara administratif tetapi betul-betul hidup tumbuh bergerak dan memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat seluruhnya.
Saya ingin menegaskan kembali tentang tugas dan tanggungjawab pengurus koperasi, pengurus bukan hanya pemegang jabatan, bukan hanya sekedar simbol organisasi tetapi merupakan motor penggerak utama yang menentukan sehat atau tidaknya suatu koperasi.
Kabid Koperasi, Dr. Harryman Herdianto, S.STP, M.AP mengatakan Koperasi merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, di tingkat kelurahan Koperasi bukan hanya menjadi lembaga ekonomi tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat dan penguatan usaha mikro.
Melihat pentingnya peran pengurus sebagai motor penggerak koperasi maka peningkatan kompetensi yang kita lakukan hari ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi. Diklat ini diselenggarakan untuk memperkuat kemampuan teknis, Manajerial dan Integritas Pengurus Koperasi adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat berkembang menjadi Koperasi yang Sehat, Modern, Akuntabel serta memberikan manfaat yang nyata bagi anggotanya.
Maksud dan tujuan, maksud kegiatan dilaksanakan adalah
1. Memberikan peningkatan kapasitas pemahaman yang lebih konferenhensip kepada pengurus koperasi mengenai tata kelola koperasi yang baik dan benar.
2. Memperkuat kemampuan pengurus dalam menjalankan operasional koperasi sesuai standar dan regulasi pemerintah.
Tujuan kegiatan ini dimaksudkan,
1. Untuk meningkatkan
kompetensi
pengurus dalam
administrasi
pembukuan
penyusunan rencana
kerja koperasi.
2. Membekali pengurus dengan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola koperasi secara transparan, akuntabel dan profesional.
3. Menumbuhkan semangat integritas dan komitmen moral bagi seluruh pengurus dalam menjalankan amanah organisasi.
Dasar hukum kegiatan ini adalah
1. Undang-undang no. 25 tahun 1992 tentang koperasi,
2. Instruksi presiden no.9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Setelah itu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zainal Ibrahim, M.Si telah menyematkan Id Card secara simbolis kepada dua peserta pelatihan, disusul dari Dinas Koperasi Provinsi Sulsel dan Kabid Koperasi Kota Makassar.
(Beddu Lahi).