
TEGASNEWS.COM – Enrekang. Senin 16 Juni 2025
Kepala SMA Negeri 2 Enrekang (Sukayono,S.Pd.,M.Pd.) telah melaksanakan sosialisasi dua peraturan penting terkait pendidikan, yaitu Permendikdasmen No. 9/2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Permendikdasmen No. 10/2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh elemen sekolah memahami dan dapat mengimplementasikan kebijakan baru ini dengan efektif.
Dalam sosialisasi ini, kepala sekolah menekankan pentingnya TKA sebagai alat ukur kemampuan akademik siswa yang komprehensif. TKA tidak hanya menguji pemahaman siswa terhadap materi pelajaran, tetapi juga kemampuan analitis dan aplikatif mereka. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia pendidikan yang lebih tinggi dan di masyarakat.
Selain itu, Kepala sekolah juga menjelaskan detil mengenai SKL yang diatur dalam Permendikdasmen No. 10/2025. Standar ini menggarisbawahi kompetensi-kompetensi esensial yang harus dikuasai oleh siswa setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA. Dengan fokus pada kemampuan berpikir kritis, komunikasi efektif, dan kerja sama, standar ini dirancang untuk mempersiapkan siswa menjadi individu yang lebih berdaya saing dan siap menghadapi dinamika global.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para guru dan staf pendidikan di SMA Negeri 2 Enrekang dapat lebih memahami dan mengintegrasikan kedua peraturan ini dalam proses pembelajaran sehari-hari. Langkah ini akan mendukung pencapaian tujuan besar dari pembelajaran mendalam, yaitu menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga kompeten dalam berbagai aspek kehidupan, ungkap Sukayono.(*)